Polda Jateng terus dalami kasus dugaan mutilasi
Kapolres Semarang, Jawa Tengah AKBP Yovan Fatika menyatakan, kasus dugaan mutilasi dengan korban seorang perempuan baru akan diumumkan hari ini oleh Polda Jawa Tengah.

Elshinta.com - Kapolres Semarang, Jawa Tengah AKBP Yovan Fatika menyatakan, kasus dugaan mutilasi dengan korban seorang perempuan baru akan diumumkan hari ini oleh Polda Jawa Tengah. Lebih lanjut dikatakannya, pelaku dugaan mutilasi sudah tertangkap sedangkan motifnya masih terus didalami.
"Penyidik juga masih mencocokan temuan barang bukti beberapa potongan tubuh korban dengan hasil tes DNA nantinya," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (26/7).
Pengungkapan kasus ini tambah Kapolres diapresiasinya karena hanya butuh tidak kurang dari 1x24 jam.
"Senin pagi potongan bagian tubuh korban diantaranya kepala korban ditemukan. Sedangkan potongan tangan korban sebelumnya Minggu kemarin ditemukan di aliran Sungai Kretek Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur," ungkapnya.
Dapat diinformasikan, Minggu (24/7) pagi warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur digegerkan penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Kretek. Penemuan pertama kali sekitar pukul 08.00 WIB oleh warga bernama Sudadi (44) warga RT 06 RW 08 Kalongan saat melintas di sekitar lokasi, selanjutnya saksi melaporkan kepada Joko Santoso yang merupakan tetangganya lalu melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Kalongan Bripka Budi Suwito. Menerima laporan dari warga, Bripka Budi melaporkan kepada piket SPKT Polres Semarang dan selanjutnya Tim INAFIS dan Reskrim Polres Semarang mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan olah TKP.